Senin, 07 April 2014

PENANTIAN

 PENANTIAN
 
Hati berkelana tak tentu arah
Sesekali sempat bersinggah
Rasa hati tak terbendung
Tuk segera siramkan hasrat

Kemana lagi ku harus berkelana
Saat tak ku lihat apa yang ingin ku lihat
Saat tak ku sentuh apa yang ingin ku sentuh
Dan saat ku ingin menggapai hadirmu
Wahai belahan jiwaku

Hingga kini tak kunjung ku gapai auramu
Tak kunjung taraba hadirmu
Tak kunjung ku kecap cintamu
Aku terus menanti
Walau hanya detik yang iringiku
Meski hanya rindu disisiku
Apakah kau juga menantiku...
 EROS-ISME

Saat cinta kau tutur
Sebongkah cinta kau janjikan
Jantung terdiam jadi bergetar
Beribu manis ku kecap
Beratus hangat ku dekap
Berpuluh rindu ku sambut

Saat kuncup berganti kuntum
Kau kikis bongkahan cintamu dengan dusta
Bongkahan menjadi krikil
Berakhir bak atom
Jangankan sepotong
Secuilpun tak kau sisakan

Berjuta alasan kau bisikkan
Beribu dusta kau desahkan
Kau akhiri dengan hujaman belati
Belati penghianatan
Melahap asa bak tsunami
Meninggalkan isak

Selasa, 01 April 2014

WANITA MUSLIM DALAM KONTROVERSI GENDER DI INDONESIA





TUGAS MEREVIEW JURNAL KTI
















Oleh :
Nama  : Muhibatul Khusna
NIM    : 133711026



JURUSAN TADRIS KIMIA
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
TAHUN 2014






A.    Abstrak
Sejak tahun 1998, demokratisasi di Indonesia telah menghasilkan perdebatan publik yang berputar tentang isu-isu gender dan moralitas seksual. Kontroversi tidak hanya berfokus pada perempuan, tetapi juga melibatkan perempuan sebagai peserta. Artikel ini membahas bagaimana aktivis perempuan muslim beradaptasi dalam dua wacana global yang berpartisipasi dalam ruang publik tentang pornografi dan poligami. Perdebatan moral di Indonesia menunjukkan cara penting dimana wacana global dinegosiasikan dalam pengaturan nasional. Dalam perdebatan beberapa perempuan muslim menggunakan wacana feminisme dan Islam liberal untuk memperdebatkan kesetaraan gender, sementara yang lain menggunakan Islam pada peraturan moral yang lebih besar di masyarakat. Dalam penelitian menunjukkan bahwa wacana global yang feminisme dan revivalisme Islam dimediasi melalui organisasi-organisasi nasional dalam bentuk aktivisme politik perempuan dan menyalurkannya dalam arah yang berbeda.

B.     Latar Belakang
Wanita Indonesia yang ideal adalah yang cerdas, bermoral, dan disisi agama ia adalah sholehah. Sehingga dengan kecerdasan dia dapat mengembangkan dirinya dan keluarganya pada masyarakat. Dengan kebaikan dan moralitas dia bisa mempengaruhi generasi mendatang, karena dari rahimnya akan lahir generasi penerus bangsa. Dan yang paling  mendasar pada wanita muslim yaitu sholehah dan taat kepada Allah swt. Sifat ini sering digunakan untuk merujuk pada wanita muslim yang ideal. Dari semua sifat tersebut yang paling penting adalah moralnya, karena dalam era teknologi yang modern ini  semua kegiatan  diperbolehkan, sehingga mengkhawatirkan adanya tingkat amoralitas yang sangat tinggi.
Tahun-tahun sejak runtuhnya rezim Soeharto di Indonesia telah ditandai oleh serangkaian perdebatan yang memecah belah negeri ini. Sejak tahun 1998, Indonesia telah disibukkan oleh kontroversi atas isu-isu seperti pornografi, poligami, aborsi dan homoseksual. Perdebatan ini bermain keluar di media massa, internet, parlemen dan di jalan-jalan kota besar. Perdebatan ini melibatkan tentang kontroversi gender, politik, dan globalisasi. Kontroversi ini tidak hanya fokus pada wanita tetapi juga melibatkan wanita pada seluruh spektrum politik. Perdebatan moral di Indonesia menunjukkan cara penting dimana wacana global dinegosiasikan dalam pengaturan nasional. Dua wacana yang dilibatkan yaitu feminisme dan ide-ide terkait dengan kebangkitan Islam. Negara Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar didunia, dan dalam beberapa tahun terakhir kebebasan politik baru telah memungkinkan untuk perdebatan di ruang publik. Dalam perdebatan, beberapa wanita muslim menggunakan wacana feminisme dan Islam liberal yang memperdebatkan kesetaraan wanita, sementara yang lain menggunakan Islam yang lebih bermoral untuk menyerukan peraturan dalam masyarakat.

C.    Metodologi
Subjek penelitian ini adalah seluruh perempuan muslim di Indonesia. Jurnal ini  didasarkan pada penelitian disertasi dan didanai oleh Fulbright-Hays Amerika Serikat, Indonesia Society, dan Yayasan Sains Nasional disertasi Doktor Peningkatan Hibah, serta tindak lanjut penelitian dan penulisan didanai oleh National  University of Singapore.

D.    Hasil dan Pembahasan
Beberapa tahun belakangan ini, terjadi hiruk piruk perbincangan tentang isu-isu gender, termasuk menyangkut isu-isu hak perempuan yang terabaikan, dan tersingkir dari peraturan kehidupan dunia yang terlampau patriarkhis. Sejumlah diskusi, seminar, dan kajian-kajian yang intens telah dilakukan guna dilakukan guna merespon isu-isu ketidakadilan gender. Isu-isu ketimpangan gender hampir masuk ke sudut-sudut disiplin, baik dalam disiplin humaniora maupun disiplin non humaniora.
Pada akhirnya, perbincangan mengenai kesetaraan gender juga tidak bisa melupakan gerakan feminisme yang begitu kuat diabad modern. Gerakan feminisme mempertanyakan ulang ketimpangan gender yang terjadi terutama pada konsepsi perbedaan peran laki-laki atas perempuan, dimana laki-laki memiliki superioritas atas perempuan dalam segala aspek kehidupan. Bahkan, peran-peran dalam dunia publik lebih banyak dipegang oleh laki-laki daripada perempuan. Sebaliknya perempuan lebih banyak berperan dalan level domestik, baik sebagai istri maupun sebagai ibu rumah tangga.
Gender merupakan suatu yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan., yang dikontruksi secara sosial maupun kultural, gender  juga menyangkut  aspek-aspek non biologis lainnya. Jika yang menngkontruksi gender adalah sosial dan kultural, maka agama dan segala tafsirnya patut didudukkan pada posisi yang sama dengan faktor sosial dan kultural yang lain. Tidak lain karena agama adalah bagian dari kebudayaan manusia yang keberadaannya begitu penting sebagai sumber moral. Dalam Islam tidak mengenal perbedaan gender, Islam memandang antara laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama. Terdapat empat prinsip yang harus mendasari hubungan laki-laki dan perempuan yang diajarkan oleh Al-Qur’an, yakni persamaan, persaudaraan, kemerdekaan, dan keadilan. Persamaan yang dimaksud adalah persamaan antara laki-laki dan perempuan dalam kemanusiaannya, bukan peran dan hak serta kewajibannya dalam keluarga dan masyarakat. Sementara mengenai persaudaraan, Al-Qur’an menyatakan bahwa manusia merupakan bangsa yang satu, dan menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial dimana mereka saling membutuhkan satu sama lain. Selanjutnya mengenai prinsip kemerdekaan, Al-Qur’an menyatakan bahwa manusia telah diberikan amanah yang berupa kehendak bebas yang harus dipertanggung jawabkan dihadapan Allah swt. Sedangkan terkait dengan prinsip keadilan, Al-Qur’an sejatinya tidak memberikan hak prerogratif kepada kaum laki-laki dan mendiskreditkan perempuan, baik di wilayah domestic maupun wilayah public. Keadilan juga  harus ditegakkan oleh dan kepada semuanya, baik laki-laki maupun perempuan.
Perdebatan gender yang terjadi di Indonesia melibatkan antara globalisasi, feminisme dan Islam. Globalisasi dapat dipelajari dengan berbagai cara, namun literatur tentang globalisasi  dan budaya menentukan wacana transnasional dan gerakan nasional. Aspek kunci dari proses global kontemporer adalah munculnya kumpulan khusus wilayah atau wewenang dan hak-hak yang mengacu pada pada kerangka kerja normative sebagai alternatif. Feminisme dan kebangkitan Islam juga dapat dilihat sebagai kerangka normatif yang menghubungkan perdebatan moral untuk visi yang berbeda dari Negara Indonesia. Para sarjana berpendapat bahwa perempuan sering dianggap sebagai perwujudan identitas nasional atau masyarakat. Dalam masa pergolakan sosial, perilaku perempuan sering menjadi fokus perhatian dalam masyarakat. Perubahan sosial juga menghasilkan ketegangan yang jelas dalam perdebatan tentang perempuan dalam masyarakat dan wacana yang mengikat seksualitas perempuan dalam reproduksi nasional.
Feminisme transnasional dan kebangkitan Islam keduanya memiliki kesamaan bahwa orientasi etika dapat menuntut perubahan tatanan sosial, terutama yang terkait dengan peran gender dan keluarga. Dalam implementasi keadilan di Indonesia terbagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok modernis dan kelompok tradisionalis.
1.      Kelompok Modernis
Perbedaan gender laki-laki dan perempuan adalah bukan kodrat, akan tetapi bentukan dari kondisi sosiokultur (nurture). Secara fisik laki-laki dan perempuan memang berbeda, akan tetapi persoalan lain seperti rasio, rasio, emosi, keberanian, kecerdasan, dan yang lainnya yang sejenis adalah sama. Oleh karena itu, laki-laki dan perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, baik didalam sector publik maupun domestik. Didalam sector publik, perempuan berhak bekerja diluar rumah, aktif dalam organisasi kemasyarakatan maupun aktif dalam lapangan politik.
2.      Kelompok Tradisional
Perbedaan gender yang kodrati, yaitu tugas reproduksi bagi perempuan sendiri  yang lemah akal, fisik, dan emosional, sebaiknya laki-laki yang memiliki beban publik, yaitu mencari nafkah dan mayoritas laki-laki fisiknya kuat, rasional, dan memilki nafsu seks yang tinggi, maka mempengaruhi tugas dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik maupun keluarga. Laki-laki dipandang lebih  mampu mengakses tugas-tugas publik. Walaupun ada perempuan yang kuat fisik, dan mentalnya, serta rasional (lebih pintar dari pada laki-laki).
Perempuan dianggap sebagai makhluk domestik dan pelengkap kaum laki-laki saja. Bahkan sejak perempuan lahir hingga matipun selalu diperlakukan dan dihargai separoh laki-laki. Perdebatan tentang peran perempuan dalam kehidupan publik dan keluarga telah berlangsung sejak 1990'an dan beberapa feminisme menunjukkan bahwa gerakan Islam merupakan upaya untuk mengembalikan hak prerogatif laki-laki.
Setelah tahun 1998, perdebatan moral menjadi fitur mengakar dari ruang publik di Indonesia pornografi dan poligami adalah dua hal yang paling diperdebatkan.  Perdebatan mengenai pornografi diklaim karena menampilkan tubuh perempuan melanggar nilai-nilai Islam dipublik. Demikian pula, perdebatan poligami berputar sekitar gagasan tentang keluarga dan interpretasi agama serta efek poligami terhadap perempuan. Pada tahun 1920’an dan 1930’an perempuan Indonesia sudah aktif dalam organisasi Islam. Dan setelah kemerdekaan, konstitusi menjamin hak-hak kewajiban yang sama antara laki-laki dan perempuan, tetapi hanya sedikit perempuan yang terlibat dalam politik formal.









E.     Kesimpulan
Gender merupakan suatu yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan., yang dikontruksi secara sosial maupun kultural, gender  juga menyangkut  aspek-aspek non biologis lainnya. Dalam Islam tidak mengenal perbedaan gender, Islam memandang antara laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama. Terdapat empat prinsip yang harus mendasari hubungan laki-laki dan perempuan yang diajarkan oleh Al-Qur’an, yakni persamaan, persaudaraan, kemerdekaan, dan keadilan. Perdebatan gender yang terjadi di Indonesia melibatkan antara globalisasi, feminisme dan Islam. Dalam implementasi keadilan di Indonesia terbagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok modernis dan kelompok tradisionalis.
























Daftar Pustaka

Muhibbin. 2007. Pandangan Islam Terhadap Perempuan. Semarang: RaSAIL Media Group
Purwaningsih, Sri. 2009. Kiai dan Keadilan Gender di Indonesia. Semarang: Walisongo Press

ANALISIS KANDUNGAN KAFEIN PADA KOPI





PROPOSAL PENELITIAN



ANALISIS KANDUNGAN KAFEIN PADA KOPI














Oleh :
Nama  :  Muhibatul Khusna
NIM    :  133711026




JURUSAN TADRIS KIMIA
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
TAHUN 2014





ANALISIS KANDUNGAN KAFEIN PADA KOPI
           
A.    Latar Belakang
Kopi adalah minuman yang digemari banyak orang, baik pria maupun wanita. Semua orang di dunia ini tidak ada yang tidak mengetahui kopi. Kopi bukanlah sesuatu yang asing, minuman tersebut sangat mudah dan sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Kopi adalah sejenis minuman yang berasal dari proses pengolahan dan ekstraksi biji tanaman kopi. Kata kopi sendiri berasal dari bahasa arab ‘qahwah’  yang berarti kekuatan, karena pada awalnya kopi digunakan sebagai minuman yang berenergi tinggi. Kata qahwah kembali mengalami perubahan menjadi kohven yang berasal dari bahasa Turki. Dan kemudian berubah lagi menjadi koffie dalam bahasa Belanda. Penggunaan kata koffie segera diserap kedalam bahasa Indonesia menjadi kata kopi yang dikenal sampai saat ini.
Secara umum, terdapat dua jenis kopi, yaitu kopi arabika (kualitas terbaik) dan kopi robusta. Dari dua jenis kopi ini masing-masing memiliki keunikan sendiri. Biji kopi arabika merupakan tipe kopi tradisional dengan cita rasa terbaik. Sedangkan kopi robusta dapat dikatakan sebagai kelas 2, karena rasanya yang lebih pahit, sedikit asam dan mengandung kafein dalam kadar yangjauh lebih banyak.
Disamping rasa dan aromanya yang menarik, kopi juga dipercaya dapat menurunkan resiko terkena penyakit kanker, diabetes, batu empedu, dan berbagai penyakit jantung. Kopi dikenal dengan minuman yang memiliki kandungan kafein yang berkadar tinggi. Banyak kabar dikhalayak mengenai dampak dari kafein tersebut. Baik kabar yang terdengar positif hingga dampak yang bersifat negatif atau merugikan manusia yang meminumnya.
Kafein itu sendiri adalah senyawa alkaloid xantina berbentuk kristal dan mempunyai rasa yang pahit yang bekerja sebagai obat perangsang psikoaktif dan diuretik ringan. Kafein dijumpai secara alami pada bahan pangan seperti biji kopi, daun tee, buah kola, guarana dan mate. Pada tumbuhan , kafein berperan sebagai pestisida alami yang melumpuhkan dan mematikan serangga-serangga tertentu yang memakan tanaman tersebut. Pada umumnya kafein dikonsumsi oleh manusia dengan mengekstrasinya dari biji kopi dan daun teh.



B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian kafein?
2.      Apa dampak positif dan negatif kafein bagi kesehatan tubuh?
3.      Bagaiman kadar kafein yang terkandung dalam kopi?

C.    Tujuan Penelitian
1.      Mengetahui pengertian kafein
2.      Mengetahui dampak positif dan negatif kafein bagi kesehatan tubuh
3.      Mengetahui kadar kafein yang terkandung dalam kopi

D.    Kajian Riset Sebelumnya
Dalam kajian riset sebelumnya pada tanggal 31 Oktober 2011 sampai 2 November 2011 Eva Sapinatul Bahriyah telah melakukan sebuah penelitian dengan judul Penentuan Kadar Kafein dalam Teh Menggunakan  Spektrofotometer UV-Vis dengan pengamatan sebagai berikut:
1.      Pembuatan larutan standar 1000 ppm:
·         Ditimbang sebanyak 0,5 gram kafein dan dimasukkan ke dalam gelas beker, dilarutkan dengan akuades panas secukupnya. Jika kafein sukar larut maka digunakan ultrasentrifuge.
·         Dimasukkan ke dalam labu takar 500 mL kemudian ditambahkan akuades hingga garis tanda batas dan dihomogenkan.
Hasil pengamatan:
    Serbuk kafein berwarna putih.
     Larutan tidak berwarna
2.      Pembuatan larutan standar 100 ppm:
·         Dipipet larutan standar kafein 1000 ppm sebanyak 5 mL.
·         Dimasukkan ke dalam labu takar 50 mL.
·         Ditambahkan aquades hingga garis tanda batas dan dihomogenkan.
3.      Pembuatan larutan standar kafein 10 ppm.
·         Dipipet larutan standar kafein 100 ppm sebanyak 5 mL.
·         Dimasukkan ke dalam labu takar 50 mL.
·         Ditambahkan aquades hingga garis tanda batas dan dihomogenkan.
Hasil pengamatan:
    Larutan tidak berwarna
4.      Pembuatan larutan standar kafein 2, 4, 6, dan 8 ppm.
·         Dipipet larutan standar kafein 100 ppm sebanyak 5 mL.
·         Dimasukkan ke dalam labu takar 50 mL.
·         Ditambahkan aquades hingga garis tanda batas dan dihomogenkan.
Hasil pengamatan:
    Larutan tidak berwarna
5.      Panjang Gelombang Maksimum Larutan Kafein (Penentuan Kurva Serapan) digunakan larutan standar dengan konsentrasi 6 ppm diukur dengan spektrofotometer UV-Visible pada panjang gelombang 266-280 nm.-   λmax. 273 nm dengan absorbansi 0,377, dan regresi (r2) = 0,9998
6.      Penentuan Kurva Kalibrasi
·         Dari larutan standar kafein 10 ppm dipipet dengan tepat masing-masing 2, 4, 6, 8, dan 10 mL kemudian dimasukkan ke dalam labu takar 10 mL
·         Diencerkan dengan aquades hingga garis tanda batas dan dihomogenkan.

    Besarnya absorbansi dari masing-masing larutan diukur dengan  spektrofotometer UV-Visible pada panjang gelombang tertentu.
    Sebagai uji blanko digunakan akuades
  Hasil pengamatan:
    Larutan tidak berwarna.

Pemisahan Kafein secara Ekstraksi dari Bubuk Teh:
·         Sebanyak 1 gram bubuk teh dimasukkan ke dalam beaker glass
·         Ditambahkan 150 mL air panas ke dalamnya
·         Diseduh selama 2 menit sambil diaduk
·         Larutan teh panas disaring melalui corong dengan kertas saring ke dalam Erlenmeyer
·         1,5 gram CaCO3 dan filtrat larutan teh tadi dimasukkan ke dalam corong pisah lalu diekstraksi sebanyak 4 kali, masing-masing dengan penambahan 25 mL kloroform
·         Lapisan bawahnya diambil, kemudian ekstrak (fase kloroform) ini diuapkan menggunakan hot plate di lemari asam.
·         Ekstrak kafein yang didapat didiamkan selama 3 hari.
·         Bubuk teh berwarna hitam kecoklatan.
·         Terdapat endapan dan campuran berwarna coklat kemerahan.
·         Serbuk CaCO3 berwarna putih.
·         Setelah penambahan CaCO3 campuran menjadi keruh.
·         Kloroform tidak berwarna dan berbau menyengat.
·         Setelah penambahan kloroform dan dikocok terbentuk 2 fasa, yaitu fasa atas keruh dan fasa bawah tidak berwarna.
·         Setelah diuapkan terbentuk Kristal kafein berwarna putih.

Penentuan kadar kafein dari bubuk teh 2Tang:
·         Ekstrak kafein bebas pelarut dimasukkan ke dalam labu takar 25 mL, diencerkan dengan akuades hingga garis tanda dan dihomogenkan.
·         Diencerkan kembali sebanyak 50 kali.
·         Ditentukan kadarnya dengan spektrofotometri UV-Visible pada panjang gelombang maksimum.
Hasil pengamatan:
·         Ekstrak kafein berwarna putih
·          Larutan tidak berwarna
·         λ  = 273 nm
·         konsentrasi kafein 2,4826 ppm dengan absorbansi 0

E.     Kajian Pustaka
1.      Kafein
Kafein (C8H10N4O2) ialah senyawa alkaloid xantina yang berbentuk kristal dan berasa pahit yang bekerja sebagai obat perangsang psikoaktif dan diuretic ringan. Kafein ditemukan oleh seorang kimiawan Jerman Friedrich Ferdinand Runge, pada tahun 1819. Ia menciptakan istilah “kaffein” untuk merujuk pada senyawa kimia pada kopi. Kafein dijumpai secara alami  pada bahan pangan seperti biji kopi, daun teh,  buah kola, guarana, dan mate. Kafein merupakan obat perangsang sistem pusat saraf pada manusia dan dapat mengusir rasa kantuk secara sementara. Kafein merupakan zat psikoaktif yang paling banyak dikonsumsi didunia. Di amerika utara, 90% orang dewasa mengonsumsi kafein setiap hari.
Berbagai efek kesehatan dari kopi pada umumnya terkait dengan aktivitas kafein didalam  tubuh. Peranan utama kafein ini didalam tubuh adalah meningkatkankrja psikomotor sehingga tubuh tetap terjaga dan memberikan efek fisiologis berupa peningkatan energi. Efek ini biasanya baru akan terlihat beberapa jam kemudian setelah mengonsumsi kopi. Kafein tidak hanya dapat ditemukan pada tanaman kopi, tetapi juga terdapat pada daun teh dan biji cokelat.
Keberadaan kafein dijumpai pada banyak spesies tumbuhan, dimana ia berperan sebagai pestisida alami. Kafein melumpuhkan dan mematikan mematikan serangga-serangga tertentu yang memakan tanaman tersebut. Kadar kafein yang tinggi juga ditemukan pada tanah disekitar semai biji kopi yang berperan sebagai penghambat perkecambahan semai kopi lain disekitarnya, sehingga meningkatkan tingkat keberlangsungan hidup kecambah kopi itu sendiri.
Sumber utama kafein didunia adalah biji kopi. Kandungan kafein pada kopi bervariasi, tergantung pada jenis kopi dan metode pembuatan yang digunakan. Secara umum satu sajian kopi mengandung sekitar 40 mg (30 mL espresso variates Arabica) kafein, sampai dengan 100 mg kafein untuk secangkir (120 mL) kopi. Umumnya kopi dark-roast memiliki kadar kafein yang lebih rendah karena proses pemanggangan akan mengurangi kandungan kafein pada biji tersebut.
Semua atom nitrogen kafein pada dasarnya planar (hibridisasi orbital sp2), yang menyebabkan molekul kafein bersifat aromatik. Apabila diperlukan, kafein dapat disintesis dari dimeltilura dan asam malonat. Kafein memiliki molekul metabolit yaitu 1-3-7-asam trimetilurat, paraksantina, teofillina dan teobromina dengan masing-masing lintasan metabolismenya.
            Contoh kandungan kafein pada kopi:
Kopi moka (mentah) 1,08%
Kopi moka (sangrai) 0,82%
Kopi Robusta jawa 1,48%
Kopi Arabika 1,16%
Kopi Liberica (mentah) 1,56%
Kopi Liberica (sangria) 2,19%
Kopi instan (segera) 2,8-5,0%

2.      Dampak positif dan negatif kafein bagi kesehatan tubuh
Dibalik kenikmatannya, kopi memiliki kandungan kafein yang memiliki pengaruh positif dan negatif yang dapat bekerja pada tubuh manusia.
1)      Dampak positif
Kafein yang terkandung dalam kopi mempunyai manfaat atau keuntungan bagi tubuh manusia, antara lain:
    Menekan pertumbuhan sel kanker
    Menurunkan resiko terkena diabetes militus
    Meningkatkan metabolisme energi
    Mengurangi resiko penyakit Alzheimer dan Demensia
    Mengurangi resiko penyakit batu empedu
    Dapat mengurangi resiko terkena penyakit Parkinson
    Sebagai antioksidan yang efektif
     
    Berfungsi sebagai analgesik (pembunuh rasa sakit)

2)      Dampak negatif
Selain bermanfaat untuk kesehatan ternyata kafein juga memilik efek buruk bagi kesehatan, diantaranya yaitu:
    Meningkatkan resiko terkena stroke
    Kafein dapat menyebabkan tubuh mengalami dehidrasi karena terlalu banyak berkemih
    Kafein menghambat produksi melatonin di otak
    Dapat menyebabkan keguguran spontan atu kerusakan pada janin
    Menghambat enzim-enzim yang digunakan dalam pembentukan memori, dan pada akhirnya menyebabkan hilangnya memori
    Dapat beracun pada otak
    Orang yang mengkonsumsi lima sampai enam cangkir kopi sehari memiliki resiko dua kali lebih besar terhadap serangan jantung
    Dapat merusak DNA dan menyebabkan menjadi abnormal dengan menghambat mekanisme perbaikan DNA
    Kafein dapat menyerang cadangan energy sel-sel otak dan menurunkan ambang kendalinya sedemikian rupa

F.     Metode Penelitian
1.      Alat:
·         Labu Erlenmeyer
·         Labu takar
·         Labu godok
·         Corong pemisah
·         Oven
·         Pendingin
·         Pemanas air
·         Saringan

2.      Bahan:
·         5 gram sampel
·         5 gram MgO
·         10 ml H2SO4
·         100 ml khloroform
·         5 ml KOH 1%
·         Asam sulfat
·         Aquades




3.      Metode percobaan:
·         Timbang sampel yang telah digiling halus dan lolos 30 mesh sebanyak 5 gram, kemudian masukkan kedalam labu Erlenmeyer.
·         Tambahkan 5 gram MgO dan aquades sebanyak 200 ml ke dalam labu Erlenmeyer.
·         Kemudian tutup dengan pendingin balik, lalu didihkan perlahan-lahan selama 2 jam.
·         Setelah dingin, kemudian encerkan dengan aquades dalam labu takar hingga volumenya menjadi tepat 500 ml, selanjutnya disaring.
·         Ambil filtrat sebanyak 300 ml, kemudian masukkan ke dalam labu godok.
·         Tambahkan 10 ml H2SO4 (1:9), kemudian dididihkan sampai volume cairan menjadi kurang lebih 100 ml.
·         Masukkan cairan ke dalam corong pemisah. Sementara itu bilas labu godok dengan sedikit asam sulfat (1:99) dan digojog berkali-kali dengan khloroform menggunakan 25 ml, 20 ml, 15 ml, 10 ml, 10 ml, dan 10 ml secara berturut-turut. Kemudian masukkan cairan bilasan ini ke dalam corong pemisah.
·         Tambahkan 5 ml KOH 1% ke dalam corong pemisah kemudian digojog dan dibiarkan beberapa lama sampai cairan terpisah jelas. Cairan bagian bawah  merupakan larutan kafein dalam kloroform, dikeluarkan dan ditampung dalam labu Erlenmeyer
·         Tambah 10 ml khloroform, digojog dan dibiarkan sampai cairan terpisah jelas, selanjutnya cairan bagian bawah dikeluarkan dan ditampung ke dalam labu Erlenmeyer yang sama seperti diatas. Perlakuan ini diulang sekali lagi.
·         Larutan kafein dalam khloroform ini kemudian dipanaskan dalam pemanas air sehingga tinggal residunya, selanjutnya dikeringkan dalam oven 100oC sampai diperoleh berat konstan yang merupakan berat kafein konstan.














Daftar Pustaka
Anonim. (2009). Kenali Delapan Dampak Negatif Kafein Bagi Kesehatan Anda. http://healindonesia.com. Diakses pada tanggal 11 Januari 2014
Bahriah, Evi Sapinatul. (2012). Penentuan Kadar Kafein dalam Teh  Menggunakan Spektrofotometer UV Vis. http://evisapinatulbahriah.wordpress.com. Diakses pada tanggal 11 Januari 2014
Sudarmadji, Slamet, Bambang haryono, dan Suhardi. 1997. Prosedur Analisa Untuk Bahan     Makanan dan Pertanian. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta
http://id.m.wikipedia.org/wiki/kopi. Diakses pada tanggal 11 Januari 2014
http://id.m.wikipedia.org//wiki/kafeina. Diakses pada tanggal 11 Januari 2014
























Lampiran


Biji Kopi



Rumus Senyawa Kafein